Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

kehancuran keluarga tidak pernah mudah dan seringkali membuat stres. Nasihat penuh perhatian dari penasihat keluarga akan membuat prosesnya lebih mudah dan mendapatkan solusi lebih cepat. Oleh karena itu, tim family & matrimonial Deni SH & Partners  Law Firm hadir untuk membantu.

Kami berspesialisasi dalam berbagai masalah hukum keluarga termasuk perceraian, hak asuh anak, masalah keuangan, penyelesaian warisan, klaim properti, dan lainnya. Kami berupaya keras untuk menyelesaikan masalah keluarga melalui kesepakatan, mediasi atau negosiasi, sambil memastikan kepentingan klien kami terpenuhi di setiap langkah proses. Jika masalah tidak dapat diselesaikan dengan mudah, kami akan mendukung klien kami dalam penyelesaian sengketa atau litigasi di pengadilan.

Perceraian, Sengketa Waris, Harta Gono Gini, Hak Asuh Anak, Perjanjian Perkawinan, KDRT, Perzinahan dan lain-lainnya

  • GUGATAN PERCERAIAN

Ada dua metode umumnya perceraian di Indonesia, yang pertama perceraian non muslim di Perngadilan Negeri dan yang kedua perceraian muslim di Pengadilan Agama.

  • Gugatan Cerai dan hak asuh anak

Anak terkadang menjadi korban akibat perceraian kedua orangtuanya, maka hak asuh anak menjadi prioritas yang patut di perjuangkan.

  • GUGATAN HARTA GONO GINI
Harta Gono gini atau Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan/pernikahan.
  • GUGATAN/PERMOHONAN WARIS

Waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan seseorang yang telah meninggal (pewaris) dan akibatnya bagi para ahli waris.

  • PERMOHONAN ISBAT NIKAH (MUSLIM)

Permohonan pengesahan pernihakan siri yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan dari segi kekuatan hukum.

  • PERJANJIAN PERKAWINAN

Salah satu bentuk dari perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak calon mempelai pernikahan yang tidak bertengtangan dengan hukum.

  • GUGATAN WANPRESTASI / PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Wanprestasi merupakan tindakan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian di atas materai sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya. sedangkan perbuatan melawan hukum adalah perbuatan melawan hukum sehingga dapat merugikan pihak lain

  • Perselingkuhan atau Perzinahan

Perselingkuhan atau Perzinahan merupakan sebuah tindakan pelanggaran hukum yang terjadi apabila seseorang yang telah menikah bersetubuh dengan orang lain diluar tali perkawinan.

  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Siksaan Bathin maupun Fisik merupakan tindakan pelanggaran hukum dan penyelewengan hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam membangun sebuah rumah tangga.

  • Penelantaran anak

Praktik melepaskan tanggung jawab dan pengakuan atas keturunan/anak secara melanggar hukum/illegal

  • PERMOHONAN PENGGANTIAN NAMA

Permohonan penggantian nama yang dapat disahkan melalui prosedur hukum yang ditetapkan oleh Pengadilan.

  • GUGATAN SENGKETA HIBAH / WAKAF

Hibah merupakan pemberian/hadiah kepada orang lain secara sukarela sedangkan wakaf adalah menyerahkan harta benda untuk kesejahteraan umum dengan kepentingannya guna keperluan tertentu.

  • Permohonan adopsi anak

Adopsi anak merupakan upaya pengangkatan anak dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia

  • GUGATAN PERDATA SYARIAH/SENGKETA EKONOMI SYARIAH

Perdata Syariah merupakan suatu hubungan hukum dengan perjanjian syariah begitu pun ekonomis syariah merupakan keterikan hukum atas sebuah perjanjian/akad yang berlandaskan syariah.

.

  • Kekeluargaan
  • Mediasi
  • Konsultasi
  • Penyelesaian
  • Konsultasi

.

  • Konsultasi
  • Mediasi
  • Konsultasi
  • Adaptasi

t.

Subscribe email Anda untuk berlangganan & info terbaru

error: Content is protected !!