(Rentenir)

lintah darat atau bank emok jelas melanggar hukum

apa hukum bagi jasa peminjam uang ilegal seperti bank emok atau disebut lintah darat yang bikin resah masyarakat. apakah bisa dipidanakan?

Di Indonesia, aturan yang mengatur jasa pinjaman uang terutama berada dalam kerangka hukum yang mengatur tentang lembaga keuangan, perlindungan konsumen, dan peraturan terkait fintech (financial technology). Beberapa peraturan yang relevan meliputi: 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK adalah lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk […]
Read more

Subscribe email Anda untuk berlangganan & info terbaru

error: Content is protected !!