Bagaimana Cara Mengurus Perceraian Secara Hukum?

Sahabat Denslawfirm.com, perceraian adalah keputusan besar yang tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga anak, keluarga, dan aspek hukum yang menyertainya. Banyak orang yang masih bingung bagaimana prosedur perceraian secara hukum di Indonesia, baik melalui Pengadilan Agama bagi Muslim maupun Pengadilan Negeri bagi non-Muslim. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah mengurus perceraian, hak dan kewajiban setelah perceraian, serta contoh kasus penanganannya.

Dasar Hukum Perceraian di Indonesia

Perceraian diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  2. Kompilasi Hukum Islam (bagi pasangan Muslim)
  3. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) bagi non-Muslim

Perceraian hanya dapat dilakukan di depan hakim setelah adanya upaya perdamaian yang gagal.

Alasan yang Dapat Dijadikan Dasar Perceraian

Menurut Pasal 39 UU Perkawinan dan Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975, alasan perceraian yang diakui oleh hukum antara lain:

  • Salah satu pihak berzina atau melakukan perbuatan tercela.
  • Salah satu pihak meninggalkan pasangannya selama 2 tahun berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
  • Salah satu pihak mengalami kecanduan alkohol, narkoba, atau penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan.
  • Perselisihan yang berkepanjangan yang membuat rumah tangga tidak harmonis.

Proses Mengurus Perceraian Secara Hukum

  1. Mengajukan Gugatan Perceraian
    • Pasangan Muslim: Diajukan ke Pengadilan Agama.
    • Pasangan non-Muslim: Diajukan ke Pengadilan Negeri.
    • Gugatan dapat diajukan oleh suami atau istri.
  2. Mediasi
    • Pengadilan akan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
    • Jika mediasi gagal, sidang perceraian dilanjutkan.
  3. Proses Persidangan
    • Penggugat (pihak yang mengajukan cerai) harus membawa bukti dan saksi.
    • Hakim mempertimbangkan alasan perceraian dan hak-hak yang harus diberikan kepada masing-masing pihak.
  4. Putusan Hakim
    • Jika hakim mengabulkan gugatan, maka perceraian dinyatakan sah.
    • Pengadilan juga akan mengatur hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta gono-gini.
  5. Penerbitan Akta Cerai
    • Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pengadilan akan menerbitkan Akta Cerai sebagai bukti sah perceraian.

Contoh Kasus Perceraian

Kasus: Budi dan Santi telah menikah selama 8 tahun. Dalam 2 tahun terakhir, Budi sering meninggalkan rumah tanpa kabar dan tidak memberikan nafkah kepada keluarga. Santi memutuskan untuk menggugat cerai karena merasa tidak mendapatkan haknya sebagai istri.

Penanganan Kasus:

  • Santi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
  • Hakim meminta bukti berupa surat keterangan dari RT/RW serta saksi dari keluarga.
  • Dalam persidangan, hakim mencoba memediasi mereka, tetapi gagal.
  • Hakim akhirnya memutuskan bahwa perceraian dapat dilakukan dengan pertimbangan ketidakhadiran Budi yang sudah lebih dari 2 tahun.
  • Santi memperoleh hak asuh anak dan nafkah sesuai ketentuan hukum.

Catatan !

Perceraian bukanlah keputusan yang mudah, tetapi jika memang harus terjadi, penting untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Sahabat Denslawfirm.com, jika Anda mengalami permasalahan dalam rumah tangga dan membutuhkan konsultasi hukum terkait perceraian, jangan ragu untuk menghubungi Dens & Partners Lawfirm untuk mendapatkan pendampingan hukum yang profesional.


Sahabat Denslawfirm.com
Pantau Info Hukum Terupdate untuk Menambah Wawasan Anda!
Hai, Sahabat Denslawfirm.com, dunia hukum terus berkembang, dan penting bagi kita untuk selalu memahami permasalahan hukum terkini yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Untuk itu, kami hadir memberikan berita, edukasi hukum, dan informasi terkini yang dapat membantu Anda lebih cerdas dan waspada menghadapi berbagai situasi hukum.
Apa yang Bisa Anda Temukan?
* Berita Hukum Terbaru: Informasi terkini mengenai kasus-kasus hukum yang sedang hangat di masyarakat.
* Edukasi Hukum Praktis: Panduan memahami hak dan kewajiban Anda sebagai warga negara.
* Tips Hukum untuk Kehidupan Sehari-hari: Seperti cara menangani masalah bisnis, penipuan, piutang, keluarga, sengketa lahan atau tanah, kontrak, perjanjian, wanprestasi, mediasi, atau konflik hukum lainnya. Pastikan permasalahan hukum ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini pengacara atau advokat seperti Dens and Partners Lawfirm.
Sahabat Denslawfirm.com, pengetahuan hukum adalah bekal
penting agar kita tidak mudah
dirugikan atau dibodohi oleh oknum
dalam masalah hukum hingga
melanggar aturan tanpa disadari.
Ikuti dan Pantau Terus website
instagram, tiktok, youtube
facebok kami @denslwfirm atau melalui email : info@denslawfirm.com.
* Jangan lupa untuk like, komen, dan share ke kerabat serta saudara Anda agar manfaatnya dirasakan oleh banyak orang.
* Bersama kita bisa saling berbagi informasi hukum dengan motto: “Jangan Pintar Sendirian”.
Sahabat Denslawfirm.com, mari jadikan pengetahuan hukum sebagai kekuatan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan berkeadilan!

Website

News

Tiktok

@denslawfirm

Instagram
https://www.instagram.com/denslawfirm?igsh=MXR3N2t4aW9jbHk3Ng==

Youtube
https://youtube.com/@denslawfirm?si=nZiXebONOOubTmSI

Ikuti saluran Edukasi Hukum | Ilmu Hukum | Konsultan Hukum | Kurator.
DENSLAWFIRM di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb48wdd6BIEiauFR4H3C

Hubungi Kami Sekarang!

Dens & Partners Lawfirm adalah solusi hukum terbaik yang Anda butuhkan. Kami siap memberikan pendampingan hukum yang Anda percayai.

📞 Hubungi Kami:


✉️ Email: [info@denslawfirm.com]
🌐 Kunjungi Website Kami: [www.denslawfirm.com]
📍 Alamat Kantor: [Ruko Boulevard Tekno, Jl. Tekno Widya No.D1 LT. 2, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314]

Solusi Hukum yang Tepat dan Profesional untuk Setiap Kasus Anda!

Temukan Kami di Google dengan Kata Kunci:
“Jasa hukum terbaik”, “firma hukum terpercaya”, “pengacara perdata terbaik”, “pengacara pidana profesional”, “hukum keluarga Indonesia”, “pengacara perusahaan terpercaya”, “kurator perusahaan”, “solusi hukum korupsi”

Dens & Partners Lawfirm – Hukum yang Membela Anda, Solusi yang Menenangkan Pikiran Anda!

#Kantorpengacara #layananhukum #pengacaraberpengalaman #konsultasihukum dan #solusihukum #denslawfirm #pengacara #pengacaraviral #pengacarahukum #jasapengacara

Leave A Reply

Subscribe email Anda untuk berlangganan & info terbaru

error: Content is protected !!