Penipuan jual beli tanah sering terjadi karena pembeli tidak memeriksa keaslian sertifikat.
Padahal pengecekan sertifikat merupakan langkah penting sebelum melakukan transaksi tanah.
Cara Mengecek Sertifikat Tanah
1 Cek di Kantor Pertanahan
Pembeli dapat datang langsung ke kantor pertanahan untuk melakukan pengecekan status sertifikat.
2 Periksa Data Sertifikat
Beberapa hal yang perlu diperiksa:
-
Nama pemilik
-
Luas tanah
-
Lokasi tanah
-
Status hak tanah
3 Periksa Riwayat Tanah
Pastikan tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa.
Ciri Sertifikat Tanah Palsu
Beberapa ciri yang perlu diwaspadai:
-
Nomor sertifikat tidak terdaftar
-
Data pemilik tidak sesuai
-
Dokumen terlihat dimanipulasi

