Sahabat Denslawfirm,
Pendaftaran Program Sertifikat Tanah Gratis – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibuka mulai Juni 2025. Berikut rilis berita yang mudah dipahami masyarakat, dengan sumber informasi jelas dan valid:
⏳ Apa dan Kapan?
- Program PTSL 2025 kembali dilaksanakan mulai Juni 2025 oleh Kementerian ATR/BPN, dengan target 1,5 juta bidang tanah—meskipun turun dari target sebelumnya sebesar 3 juta bidang pada tahun lalu (garuda.tv, portalsulut.pikiran-rakyat.com).
✅ Siapa yang Bisa Mengikuti?
Peserta harus:
- WNI dan memiliki tanah yang belum bersertifikat.
- Tanah yang diajukan tidak sedang dalam sengketa.
- Tanah berada di wilayah yang telah ditentukan dalam cakupan program PTSL (portalsulut.pikiran-rakyat.com).
📄 Dokumen yang Diperlukan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Surat permohonan PTSL.
- Bukti kepemilikan tanah (misalnya letter C, girik, akta jual beli, atau surat waris).
- Surat pernyataan tanda batas.
- Berita acara kesaksian.
- SPPT-PBB tahun berjalan.
- Bukti setor BPHTB, jika berlaku (garuda.tv).
🛠️ Tahapan Pengajuan
- Pastikan wilayah tanah Anda termasuk dalam PTSL (via desa/kelurahan atau kantor BPN).
- Ikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh BPN dan tim PTSL.
- GEMAPATAS – Gerakan bersama pemasangan tanda batas, lengkap dengan surat pernyataan.
- Pengukuran & pengumpulan data fisik dan yuridis oleh petugas.
- Sidang Panitia Ajudikasi dan pengumuman hasil selama 14 hari.
- Penerbitan sertifikat dan penyerahan kepada pemohon (umumnya triwulan berikutnya) (garuda.tv).
💵 Biaya & Hak Masyarakat
- Pemerintah menanggung:
- Penyuluhan, pengukuran, verifikasi, dan penerbitan sertifikat.
- Pemohon bertanggung jawab atas:
- Biaya tanda batas, materai, fotokopi, serta BPHTB/PPh jika diperlukan (jabar.pikiran-rakyat.com, rri.co.id).
🚨 Pengaduan Biaya Tidak Sah
Jika terdapat permintaan biaya ilegal di luar skema tersebut, masyarakat dapat:
- Melapor ke Kantor BPN setempat atau
- Menghubungi layanan pengaduan ATR/BPN: 0811 1068 0000 (garuda.tv).
📌 Cara dan Kontak Pendaftaran
- Konfirmasi wilayah PTSL di desa/kelurahan atau kantor BPN.
- Serahkan dokumen lengkap dan ikuti penyuluhan.
- Hubungi kantor desa/kelurahan atau Kantor Pertanahan setempat untuk jadwal lebih lanjut.
✉️ Kesimpulan untuk Sahabat Masyarakat:
Jangan lewatkan kesempatan PTSL ini—mulai pendaftaran Juni 2025. Siapkan dokumen lengkap, ikuti informasi resmi dari desa atau BPN, dan laporkan bila ada biaya tidak sesuai. Dengan adanya sertifikat tanah resmi, Sahabat akan mendapat kepastian hukum, perlindungan aset, dan peluang akses permodalan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kantor ATR/BPN terdekat.
Sahabat Denslawfirm, semoga informasi ini bermanfaat membantu masyarakat mewujudkan kepemilikan tanah yang aman dan sah.