Masyarakat atau putra daerah memiliki sejumlah hak yang diatur dalam peraturan dan undang-undang terkait keberadaan perusahaan di sekitar wilayah mereka. Berikut adalah hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat atau putra daerah berdasarkan hukum Indonesia, terkait dengan kehadiran perusahaan di sekitar mereka: 1. Hak atas Lingkungan yang Sehat Berdasarkan Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik […]