ANALISA HUKUM TERKAIT HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KONSTITUSI

  • Home
  • Hukum
  • ANALISA HUKUM TERKAIT HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KONSTITUSI

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan hukuman mati bagi koruptor menimbulkan diskusi luas dari perspektif hukum dan konstitusi. Berikut analisisnya berdasarkan aturan hukum di Indonesia.


1. DASAR HUKUM HUKUMAN MATI DI INDONESIA

Hukuman mati di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan hukum, antara lain:

A. Konstitusi (UUD 1945)

  • Pasal 28A → Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.
  • Pasal 28I ayat (1) → Hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights).

Namun, MK dalam beberapa putusan (misalnya Putusan No. 2-3/PUU-V/2007) menyatakan bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang diatur dalam undang-undang dan ada kesempatan grasi bagi terpidana.

B. KUHP & KUHP Lama

  • Pasal 2 Ayat (2) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) → Hukuman mati hanya dijatuhkan secara selektif dan dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup setelah menjalani 10 tahun penjara jika menunjukkan perbaikan.
  • Pasal 100 KUHP Baru → Hakim harus mempertimbangkan keadaan terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman mati.

C. UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)

  • Pasal 2 Ayat (2) → Koruptor bisa dijatuhi hukuman mati jika tindak pidana dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti saat bencana alam atau krisis ekonomi.

Jadi, dalam keadaan tertentu, hukum di Indonesia sudah memungkinkan hukuman mati bagi koruptor.


2. ANALISA PLUS (KEUNTUNGAN) DAN MINES (KERUGIAN) HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR

A. Keuntungan (Pro Hukuman Mati bagi Koruptor)

  1. Efek Jera yang Kuat
    • Hukuman mati bisa menjadi deterrent effect bagi pejabat lain agar tidak berani melakukan korupsi besar yang merugikan negara.
    • Negara seperti Tiongkok menerapkan hukuman mati bagi koruptor dan berhasil mengurangi kasus korupsi.
  2. Melindungi Kepentingan Publik dan Stabilitas Negara
    • Korupsi skala besar bisa menyebabkan krisis ekonomi dan penderitaan masyarakat luas, misalnya dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang merugikan rakyat miskin.
    • Hukuman berat seperti hukuman mati bisa mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.
  3. Meningkatkan Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum
    • Hukuman mati bagi koruptor bisa menunjukkan bahwa hukum berlaku tegas dan adil, tanpa pandang bulu.
    • Rakyat akan lebih percaya pada pemerintah dan lembaga hukum jika tidak ada impunitas bagi pelaku korupsi besar.
  4. Menyesuaikan dengan Kondisi Darurat
    • Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor sudah membuka kemungkinan hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi bencana atau krisis ekonomi.
    • Jika korupsi terbukti menyebabkan kehancuran negara, maka hukuman mati bisa menjadi instrumen hukum yang sah.

B. Kerugian (Kontra Hukuman Mati bagi Koruptor)

  1. Bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
    • Pasal 28I UUD 1945 menyatakan bahwa hak hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
    • Organisasi internasional seperti PBB dan Amnesty International menganggap hukuman mati sebagai pelanggaran HAM.
  2. Risiko Salah Eksekusi
    • Sistem hukum Indonesia masih memiliki kelemahan dalam hal bukti dan penyidikan. Jika terjadi salah vonis, orang yang tidak bersalah bisa dihukum mati.
    • Banyak kasus korupsi yang melibatkan konspirasi, di mana pelaku utama bisa lolos, sedangkan pelaku kecil dijadikan kambing hitam.
  3. Korupsi Bukan Kejahatan Langsung terhadap Nyawa
    • Berbeda dengan pembunuhan atau terorisme, korupsi tidak secara langsung menghilangkan nyawa seseorang.
    • Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa hukuman seumur hidup dengan penyitaan aset lebih efektif daripada hukuman mati.
  4. **Dapat Menyebabkan “Koruptor Nekat”
    • Jika ancaman hukuman terlalu berat, koruptor bisa semakin nekat menyembunyikan kejahatannya atau bahkan melakukan tindakan ekstrem seperti melarikan diri atau menghilangkan saksi.
    • Bisa terjadi “killing the whistleblower”, di mana pejabat tinggi yang terlibat korupsi memilih membunuh bawahannya yang tahu terlalu banyak agar tidak tertangkap.

3. Catatan Penting !

  • Secara hukum, Indonesia memungkinkan hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti krisis ekonomi atau bencana alam (Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor).
  • Keuntungan hukuman mati adalah bisa memberikan efek jera, menjaga stabilitas negara, dan meningkatkan kepercayaan publik pada hukum.
  • Kerugian hukuman mati adalah berisiko melanggar HAM, bisa terjadi salah eksekusi, dan dapat membuat koruptor semakin nekat.
  • Alternatif yang lebih efektif adalah hukuman seumur hidup tanpa remisi, ditambah dengan penyitaan seluruh aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.

Jika pemerintah serius mempertimbangkan hukuman mati bagi koruptor, harus ada revisi UU yang lebih spesifik dan memperkuat sistem peradilan agar tidak terjadi penyalahgunaan hukuman tersebut.

Sahabat Denslawfirm.com
Pantau Info Hukum Terupdate untuk Menambah Wawasan Anda!
Hai, Sahabat Denslawfirm.com, dunia hukum terus berkembang, dan penting bagi kita untuk selalu memahami permasalahan hukum terkini yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Untuk itu, kami hadir memberikan berita, edukasi hukum, dan informasi terkini yang dapat membantu Anda lebih cerdas dan waspada menghadapi berbagai situasi hukum.
Apa yang Bisa Anda Temukan?
• Berita Hukum Terbaru: Informasi terkini mengenai kasus-kasus hukum yang sedang hangat di masyarakat.
• Edukasi Hukum Praktis: Panduan memahami hak dan kewajiban Anda sebagai warga negara.
• Tips Hukum untuk Kehidupan Sehari-hari: Seperti cara menangani masalah bisnis, penipuan, piutang, keluarga, sengketa lahan atau tanah, kontrak, perjanjian, wanprestasi, mediasi, atau konflik hukum lainnya. Pastikan permasalahan hukum ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini pengacara atau advokat seperti Dens and Partners Lawfirm.
Sahabat Denslawfirm.com, pengetahuan hukum adalah bekal
penting agar kita tidak mudah
dirugikan atau dibodohi oleh oknum
dalam masalah hukum hingga
melanggar aturan tanpa disadari.
Ikuti dan Pantau Terus website
instagram, tiktok, youtube
facebok kami @denslwfirm atau melalui email : info@denslawfirm.com.
• Jangan lupa untuk like, komen, dan share ke kerabat serta saudara Anda agar manfaatnya dirasakan oleh banyak orang.
• Bersama kita bisa saling berbagi informasi hukum dengan motto: “Jangan Pintar Sendirian”.
Sahabat Denslawfirm.com, mari jadikan pengetahuan hukum sebagai kekuatan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan berkeadilan!

Website
https://denslawfirm.com/news/

Tiktok
https://www.tiktok.com/@denslawfirm?_t=ZS-8tR5JwLCm9g&_r=1

Instagram
https://www.instagram.com/denslawfirm?igsh=MXR3N2t4aW9jbHk3Ng==

Youtube
https://youtube.com/@denslawfirm?si=nZiXebONOOubTmSI

Ikuti saluran Edukasi Hukum | Ilmu Hukum | Konsultan Hukum | Kurator.
DENSLAWFIRM di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb48wdd6BIEiauFR4H3C

Hubungi Kami Sekarang!

Dens & Partners Lawfirm adalah solusi hukum terbaik yang Anda butuhkan. Kami siap memberikan pendampingan hukum yang Anda percayai.

📞 Hubungi Kami:


✉️ Email: [info@denslawfirm.com]
🌐 Kunjungi Website Kami: [www.denslawfirm.com]
📍 Alamat Kantor: [Ruko Boulevard Tekno, Jl. Tekno Widya No.D1 LT. 2, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314]

Solusi Hukum yang Tepat dan Profesional untuk Setiap Kasus Anda!

Temukan Kami di Google dengan Kata Kunci:
“Jasa hukum terbaik”, “firma hukum terpercaya”, “pengacara perdata terbaik”, “pengacara pidana profesional”, “hukum keluarga Indonesia”, “pengacara perusahaan terpercaya”, “kurator perusahaan”, “solusi hukum korupsi”

Dens & Partners Lawfirm – Hukum yang Membela Anda, Solusi yang Menenangkan Pikiran Anda!

#Kantorpengacara #layananhukum #pengacaraberpengalaman #konsultasihukum dan #solusihukum #denslawfirm #pengacara #pengacaraviral #pengacarahukum #jasapengacara

Leave A Reply

Subscribe email Anda untuk berlangganan & info terbaru

error: Content is protected !!