Proses isbat nikah adalah prosedur hukum yang diatur untuk mengesahkan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang belum tercatat secara sah menurut hukum negara atau yang tidak tercatat dalam catatan sipil. Isbat nikah ini biasanya diperlukan bagi pasangan yang menikah di luar negeri atau yang tidak tercatat di kantor catatan sipil. Jika pasangan suami istri memiliki […]
mencermati Pasal 141 hingga Pasal 146 dalam RUU-KUHAP, tidak ada satu pun yang memuat hak imunitas advokat.