Prosedur pengaduan ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengatur mekanisme penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri.
Liga Korupsi Indonesia: Mengungkap Deretan Mega Korupsi Terbaru
Menjaga Integritas Profesi Advokat di Indonesia
Beredar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa mulai Februari 2025, seluruh surat tanah dan rumah wajib diubah menjadi surat elektronik. Jika tidak dilakukan sebelum tahun 2026, harta benda tersebut diklaim akan dialihkan menjadi milik negara. Narasi yang beredar di media sosial berbunyi: “Mengejutkan! Akan segera berlaku peraturan terbaru mulai Februari 2025. Siap-siap jangan lalai, segera urus […]